Sehubungan dengan wabah COVID-19, pencetakkan KTA (Kartu Tanda Anggota) yang diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam bentuk uang isi ulang BRIZZI pun terdapat keterlambatan. Hal tersebut karena dalam kegiatan proses pencetakkannya melibatkan tenaga kerja yang saat ini jumlah dan waktunya dibatasi untuk mencegah penyebaran COVID19 di INDONESIA sesuai arahan Pemerintah dan Ketua Umum PB INKANAS sesuai dengan Surat Edaran Nomor Nomor: 13/PB.INKANAS/III/2020.
Namun bersama ini kami informasikan bahwa KTA Digital yang Anda akses melalui web www.inkanas.org sudah merupakan KTA yang AKTIF dan SAH untuk digunakkan oleh setiap KARATEKA INKANAS dalam setiap kegiatan INKANAS. Hal tersebut dikarenakan, dengan KTA Digital tersebut maka menandakan bahwa database Anda sudah masuk dan sudah aktif sehingga dalam mengikuti kegiatan INKANAS tidak perlu menunggu hingga KTA FISIK yang diproduksi oleh BRI tiba di tangan KARATEKA.
BACA JUGA: Cara cek KTA Digital Anda: http://bidangluarnegeri.pbinkanas.org/cara-dapatkan-kta-digital-anda/
KTA dalam bentuk uang isi ulang yang diterbitkan oleh BRI dalam bentuk BRIZZI tetap akan dikirimkan kepada KARATEKA melalui masing-masing PENGDA berdasarkan alamat yang dikirimkan melalui surat balasan yang dari masing-masing PENGDA kepada PB INKANAS melalui TIM KTA. Jika Karateka ingin menanyakan update status dari KTA tersebut agar dapat menanyakan kepada ADMIN PENGDA yang kontaknya dapat dihubungi di halaman utama www.inkanas.org
BACA JUGA: Kegunaan KTA sebagai ewallet BRIZZI: http://bidangluarnegeri.pbinkanas.org/apa-itu-logo-brizzi-di-kta-inkanas/
Dengan demikian maka KTA yang telah Anda daftarkan, dapat Anda gunakkan seperti dibawah ini yaitu baik dengan menggunakkan KTA FISIK yang digantungkan di leher (gambar 1), KTA yang ditampilkan melalui smartphone (gambar 2) maupun KTA yang di print out/dicetak pada selembar kertas (gambar 3).
























